SINDOTIMES.COM, PADANG – Gubernur Provinsi Sumatera Barat Mahyeldi ke Arab Saudi untuk melakukan kunjungan kerja. Kunjungan itu disebut-sebut untuk melaksanakan umrah.
Kini kegiatan kunjungan tersebut memicu kontroversi karena mengikutsertakan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar, Asnawi, yang lembaganya sedang menangani perkara korupsi anak buah Mahyeldi di Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat.
Kepala Biro Adpim Pemprov Sumbar, Mursalim membantah jika Gubernur Mahyeldi dan rombongan melakukan umrah, melainkan hanya kunjungan kerja.
“Beliau ke Arab Saudi bukan umrah, tapi dalam rangka melaksanakan kunjungan kerja dan melakukan sejumlah pertemuan sekaligus memenuhi sejumlah undangan,” jelas Mursalim dalam keterangan tertulis seperti dikutif detik.com, Senin (1/4/2024).
Mursalim menjelaskan, ada empat undangan yang akan dipenuhi Gubernur Mahyeldi dan rombongan, termasuk Kajati. Masing-masing di tanggal 29 Maret, dengan organisasi masyarakat Minang Bernama Mande Haramain di Riyadh, yang dilanjutkan pertemuan dengan Duta Besar serta dengan investor potensial di KBRI Riyadh keesokan harinya.
Kemudian juga ada undangan dari Ikatan Pelajar Minangkabau di danMadinah. Selanjutnya pertemuan dengan keluarga besar keturunan Syech Khatib Alminangkabawi di Makkah pada tanggal 1 April 2024. Dan tanggal 2 April rombongan bertolak pulang menuju tanah air.
Menurut Mursalim, Forkopimda diikutsertakan dalam rombongan untuk memaparkan kondisi dan potensi sinergitas Forkopimda dengan pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan di Provinsi Sumatera Barat kepada pihak Arab Saudi, Diaspora dan Pelajar Minangkabau yang ada di Arab Saudi.
“Dengan diikutsertakan (Forkopimda) itu diharapkan kepercayaan mereka (calon investor) untuk menjalin kerjasama dengan Sumbar menjadi lebih meningkat,” katanya lagi.
Sementara itu Kajati Sumbar melalui Asisten Intelijen Mustaqpirin menjelaskan perihal lawatan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar Asnawi bersama dengan Gubernur Sumbar Mahyeldi ke Arab Saudi di tengah penyidikan dugaan korupsi pengadaan peralatan siswa pada Dinas Pendidikan Sumatera Barat. Kajati Sumbar memastikan penyidikan tetap berjalan transparan.
“Bahwa penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan peralatan praktik siswa SMK pada Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar tahun ajaran 2021 tetap berjalan secara transparan, profesional dan proporsional,” ujar Mustaqpirin, Minggu (31/3/2024).
Dia menjelaskan kunjungannya ke Saudi atas undangan dari Pemprov Sumbar. Undangan tersebut perihal kegiatan acara ramah tamah dan perkenalan perdana komunitas Mande Harmain (Maha) yakni komunitas yang digerakkan oleh perempuan WNI keturunan Minang, baik karena keturunan maupun perkawinan yang berdomisili di Arab Saudi.
Kegiatan itu juga kunjungan balasan keluarga besar imam besar Masjid Haram (Ahmad Khatib Al Minangkabawi) serta menjejaki kerja sama pendidikan dengan pemerintah kerajaan Arab Saudi. Dalam hal ini Forkopimda yang dapat mengikuti kegiatan tersebut adalah Kajati Sumatera Barat dan Danrem 0312 Wirabraja.
Perjalanan tersebut, tegas Asnawi, dibebankan pada APBD Provinsi Sumbar tahun 2024. Daftar rombongan dalam kegiatan tersebut antara lain Gubernur Sumatera Barat beserta Ketua TP PKK Provinsi Sumatera Barat, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar, Danrem 0312 Wirabraja, Kepala BMKCTR Provinsi Sumbar, Kepala Dispora Provinsi Sumbar, Kepala Dispenda Provinsi Sumbar, Kepala Biro Administrasi Provinsi Sumbar, Kepala Bagian Kerjasama Provinsi Sumbar, dan ajudan Gubernur Sumatera Barat. (*)