SINDOTIMES.COM, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar penanganan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) harus dilakukan secara komprehensif. Menurutnya perlu tiga langkah lebih maju dibandingkan pelaku.
Hal tersebut disampaikan Jokowi dalam sambutannya pada Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT).
“Penanganan TPPU harus komprehensif dilakukan. Kita harus dua atau tiga langkah lebih maju dari para pelaku. Dalam membangun kerja sama internasional, dalam memperkuat regulasi dan transparansi dalam menegakkan hukum yang tanpa pandang bulu serta pemanfaatan teknologi ini yang penting,” kata Jokowi dalam sambutannya di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/4/2024).
Jokowi mengatakan, pola baru berbasis teknologi dalam TPPU perlu terus diwaspadai seperti cryptocurrency, asset virtual, NFT kemudian aktivitas lokapasar, hingga elektronik money. Menurutnya teknologi sekarang ini cepat sekali berubah.
Bahkan, katanya, berdasarkan data Crypto crime report ditemukan adanya indikasi pencucian uang melalui aset crypto sebesar USD 8,6 miliar di tahun 2022.
“Ini setara dengan Rp139 triliiun, secara global. Bukan besar tapi sangat besar sekali,” kata Jokowi.
Menurut Jokowi, para pelaku TPPU terus menerus mencari cara baru dalam melakukan kejahatannya dengan memanfaatkan digital.
“Pelaku TPPU terus menerus mencari cara-cara baru. Nah, ini kita tidak boleh kalah, tidak boleh kalah canggih, tidak boleh jadul, tidak boleh kalah melangkah, harus bergerak cepat, harus di depan mereka, kalau ndak ya kita akan ketinggalan terus,” tegasnya.
Selain TPPU, kata Jokowi, perlu diwaspadai juga mengenai ancaman pendanaan terorisme. Dirinya memerintahkan untuk selalu dimonitor dan dapat dicegah. “Dan saya berharap PPATK serta kementerian dan lembaga yang terkait dapat terus meningkatkan sinergi dan inovasinya,” kata Jokowi. (*)