Kuansing Sulit Maju Karena Belum Punya Kawasan Industri

SINDOTIMES.COM, KUANSING – Salah satu ketertinggalan Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) ketimbang daerah lainnya adalah dari sektor industri.

Kuansing selama ini hanya berkutat membidik sektor perkebunan semata. Itupun dari totalan luas lahan perkebunan di Kuansing tidak seluruhnya mendatangkan pendapatan bagi daerah, karena mayoritas illegal.

Bacaan Lainnya

Baru-baru ini, Bupati Kuansing DR Suhardiman Amby kepada Sindotimes.com menjelaskan bahwa 70 persen dari totalan lahan perkebunan yang ada di Kuansing berada dalam kawasan hutan.

Karena banyak yang masuk kedalam kawasan hutan, sehingga penerimaan pendapatan dari sektor ini, Kuansing hanya kebagian sekitar Rp16 miliar pertahun dari DBH.

Banyak pihak menyarankan, pemerintahan Kuansing mestinya memburu pemasukan dari sector lain misalnya sektor industri.

“Jangan hanya berkutat di satu sektor saja, coba bidik sektor lain, misalnya sektor industri,” kata akademisi Riau Zul Wisman, Rabu (17/4/2024).

Sekedar informasi, Kuansing setakad ini belum memiliki perda tentang kawasan industri. Sehingga Kuansing akan sulit untuk menggarap sektor ini untuk mendatangkan “cuan” bagi daerah.

Padahal, Pemerintah Kabupaten Kuansing jauh-jauh hari telah menyusun Ranperda Rencana Pembangunan Industri Kabupaten ( RIPK ), namun sampai detik ini belum juga ketuk palu.

RIPK ini merupakan amanat dari Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) tahun 2015-2035, dimana disetiap Kabupaten harus memiliki perda RIPK untuk Kawasan Pembangunan Industri sehingga kedepan penataan wilayah perindustrian tertata dengan baik dan benar sesuai RTRW.

Kabag Hukum Setda Kuansing Yunita saat dikonfirmasi sindotimes.com membenarkan Ranperda tersebut telah dibahas, tapi belum disahkan.

“Sudah masuk Propemperda 2024,” kata Yunita.

Berkaca dari daerah lain, Kuansing jauh tertiggal dibidang industry. Padahal, peluang Kuansing untuk mendapatkan income lebih besar terbuka lebar.

Mislanya, Pelalawan, Kabupaten yang hamper sebaya dengan Kuansing itu ibaratkan kecipratan “durian runtuh” diman, pabrik kertas terbesar di Asia Tenggara RAPP lebih terkesan membangun indistri diwilayah tersebut.

Padahal daerah yang menjadi operasional perusahaan kertas itu mayoritas berada diwilayah Kuansing. Diperkirakan tak kurang 65 persen wilayah operasi RAPP berada di dalam wilayah Kabupaten Kuansing, tapi membangun pabrik di Pelalawan. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *