Diduga Melanggar UU Pilkada, Kegiatan Koordinasi Pemangku Adat se Kuansing Dilaporkan ke Bawaslu

SINDOTIMES.COM, KUANSING – Tim Hukum Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kuansing H Halim – Sardiyono (HS) melaporkan aksi pengumpulan pemangku adat se Kabupaten Kuansing di Gedung Abdul Rauf beberapa waktu lalu ke Bawaslu, Jumat (30/8/2024).

Kegiatan tersebut diduga melanggar Undang-undang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati. ” Hari ini sudah kami laporkan ke Bawaslu Kuansing. Karena diduga kegiatan pengumpulan pemangku adat se Kuansing itu menggunakan APBD dan dimanfaatkan untuk kepentingan politik pasangan Suhardiman Amby – Mukhlisin,” kata Tim Hukum Paslon HS, Nerdi Wantimes SH.

Dalam laporannya, Nerdi juga melampirkan sejumlah dokumen sebagai barangbukti berupa rekaman vidio berdurasi 29 menit dan 13 detik. Selain itu juga dilampirkan bukti undangan dari Bupati Kuansing kepada pemangku adat serta bukti berita-berita di media online .

Seperri diberitakan seblumnya, sekitar 1600 orang perwakikan pemangku adat se Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Senin (19/8/2024) lalu mengadakan rapat koordinasi dengan Bupati Kuansing Dr Suhardiman Amby.

Rakor tersebut dilaksanakan di Gedung Abdul Rauf, Telukkuantan. Selain pemangku adat, juga hadir seluruh Kades maupun PJ Kades se Kuansing. Selain itu, juga turut hadir mantan anggota DPRD Kuansing Mukhlisin yang notabene kini menjadi calon wakil bupati Kuansing pasangan Suhardiman Amby.

Bupati Suhardiman dalam pidatonya dihadapan ribuan pemangku adat minta izin untuk maju kembali mencalonkan diri sebagai bupati Kuansing pada Pilkada 2024 mendatang.

“Selama ini saya masih merahasiakan calon wakil, kini tiba lah saatnya saya memperkenalkan calon wakil yang akan mendampingi saya nanti yakni bapak Mukhlisin. Beliau adalah mantan anggota DPRD Kuansing dan juga pernah menjadi Kepala Desa di LTD ” kata Suhardiman.

Disela-sela pidatonya, Suhardiman meminta langsung Mukhlisin untuk memperkenalkan diri kepada para Datuk. Mukhlisin yang berpakaian warna pink lantas memperkenalkan diri, ia mengambil posisi berdiri disamping Bupati Suhardiman.

“Perkenalkan saya H Mukhlisin, saya lahir di Lamongan Jawa Timur. Tapi umur 5 tahun saya sudah berada di Kuansing dan saat ini sudah menjadi warga Kuansing,” kata Mukhlisin sembari meminta dukungan kepada pemangku adat yang hadir.

Ketua Bawaslu Kuansing Mardius Adi Syaputra SH MH membenarkan adanya laporan tersebut. ” Iya, ada laporan,” kata Adi membenarkan. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *