Oknum Anggota DPRD Provinsi Riau Bangun Kebun Sawit Dalam Kawasan HPT Pangkalan Indarung, DLHK Ciut Nyali

SINDOTIMES.COM, KUANSING – Sejumlah media di Kuansing tengah ramai memberitakan oknum anggota DPRD Provinsi Riau insial KS diduga membangun kebun sawit dalam jumlah besar di dalam kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) yang berada di Areal Desa Pangkalan Indarung, Kecamatan Singingi.

Luas lahan yang dikuasai oleh KS mencapai puluhan hektar. Kepada sindotimes.com, Selasa (23/4/2024) kenun sawit milik KS sudah berbuah pasir.

“Diperkirakan tak kurang dari 50 hektar, kami susah sampai kesitu. Ayo kita cek lapangan,” ujar Rizki kepada sindotimes mengajak turun ke lokasi kebun.

Ia menyayangkan, hutan tersebut luluh lantak digasak oleh oknum anggota dewan, namun pihak DLHK Provinsi terkesan tak bernyali menindak. “DLHK ciut nyali, karena yang punya oknum dewan,” ujarnya.

Sementara menurut warga lainnya, Anto berpendapat, semestinya aparat jangan pandang bulu menindak pelaku.

“Walaupun pelaku oknum pejabat, yang namanya aturan tetap ditegakan. Coba kalau masyarakat biasa pasti sudah disikat tu,” cetus Anto.

Rizki dan Anto meminta agar pihak berkompeten seperti DLHK berkomitmen menegakan aturan. Pihaknya bahkan bersedia menunjukan lokasi kebun dimaksud. “Kami bisa tunjukan,” kata mereka.

Terkait ini, Ketua LSM Permata Kuansing Junaidi Afandi sangat menyayangkan prilaku oknum pejabat Riau yang meluluh lantakan hutan. Mestinya menurut Junaidi, pejabat itu yang harus melestarikan lingkungan.

“Ini malah memporak porandakan hutan. Ini kan bertolak belakang dengan prilaku seorang pejabat,” kata Junaidi.

Dalam waktu dekat, Junaidi mengaku akan melakukan kroscek lapangan. Jika ditemukan kebun itu masuk dalam kawasan hutan, kami akan laporkan ke Polda Riau,” ujarnya.

Sementara itu, oknum anggota DPRD Provinsi Riau KS hingga berita ini ditayangkan belum berhasil dikonfirmasi.

Sekedar infomrasi, hutan di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau makin hari makin kritis. Menurut data terbaru, dari 12 ribu hektar luas kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Batang Lipai Siabu berada di dua kecamatan di Kuansing, yakni Hulu Kuantan dan Singingi hanya tersisa sekitar 3 ribu ha yang masih hutan.

Sisanya sekitar 8-9 ribu ha di HPT Batang Lipai Siabu tersebut sudah beralih fungsi menjadi kebun kelapa sawit. Rata-rata umur tanaman kelapa sawit di HPT Batang Lipai Siabu 2-10 tahun.

Belum lama ini Bupati Kuansing DR Suhardiman Amby pun mengakui bahwa 70 persen kebun sawit di Kuansing berada dalam kawasan hutan. Sehingga sangat merugikan terhadap pendapatan daerah.

Kendati demikian, pihak berwajib pun seakan tak menggubris persoalan tersebut. Sampai kini pemilik modal yang meluluh lantakan hutan Kuansing masih berlenggang kangkung, termasuk oknum anggota DPRD Provinsi Riau inisial KS. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *