SINDOTIMES.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan Indonesia bisa mendapatkan penerimaan negara jika membentuk family office dalam negeri yang didorong untuk dibentuk di Bali.
“Kita masukan family office. Yang mana orang luar taruh dana di situ tanpa (iming-iming) bunga, di Indonesia. Terjadi di Singapura, HongKong, Abu Dhabi di mana-mana,” ungkapnya di dalam Rapat Kerja Badan Anggaran DPR RI, dikutip Minggu (9/6/2024).
Sebagai catatan, family office atau kantor keluarga adalah firma penasihat manajemen kekayaan swasta yang melayani individu dengan kekayaan bersih sangat tinggi. Patut diketahui, satu family office mengelola kekayaan satu individu atau keluarga.
Tidak tanggung-tanggung, Luhut bilang jika Indonesia membentuk family office maka negara bisa meraup dana hingga US$ 200 juta atau setara dengan Rp 3,25 triliun (asumsi kurs Rp 16.276 per US$).
“Lapor Pak ke Presiden pak ini kita dapat duit, dia taruh duit di sini US$ 100 juta – US$ 200 juta, bertahap itu saya kira bagus karena kita berikan golden visa ke banyak tokoh-tokoh,” katanya.
Adapun, sejumlah negara maju, seperti Singapura, Abu Dhabi, dan HongKong sudah memiliki ribuan family office. Melirik bahwa Indonesia bisa meniru sejumlah negara tersebut, Luhut sendiri tengah mendorong pembentukan firma ini di Bali, Indonesia.
“Jadi family office itu nanti banyak orang kaya dunia lihat Bali jadi alternatif mereka naruh duitnya di Indonesia, seperti di Singapura, HongKong, Abu Dhabi tapi jangan dipajakin,” ujarnya.
“Namun, investasi family office itu nanti duitnya, saat ada lapangan kerja itu baru dipajakin. Ya buat kita kan duitnya ada di Indonesia, kalau duitnya ada di Indonesia kan memperkuat cadangan kita juga,” jelas luhut.
Dia mencontohkan jumlah family office di Singapura mencapai 1.500 kantor dan dana kelolaannya mencapai US$ 1,6 triliun.
Namun, pembentukan family office di Indonesia memerlukan kekuatan hukum, a.l. common law dan arbitrase internasinal. Luhut akan melaporkan usulan pembentukan ini kepada Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas di Istana.
“Gampangnya kita akan meniru aja Singapura, HongKong dan Abu Dhabi, kalau mereka bisa kenapa kita gak bisa buatkan. Itu menguntungkan buat republik,” tandasnya. (*)