SINDOTIMES. COM – Wilayah Kecamatan Hulu Kuantan masih menjadi primadona bagi pelaku tambang emas ilegal untuk berburu rezeki. Penangkapan besar-besaran yang dilakukan oleh tim satuan kriminal khusus Polda Riau sepekan yang lalu menjadi bukti bahwa emas di wilayah Hulu Kuantan ternyata menjadi incaran pelaku tambang.
Lima orang ditangkap saat beroperasi di kawasan hutan produksi terbatas (HPT) Sumpu. Kelima pelaku merupakan warga Sumatera Barat. Kini para pelaku telah diamankan di Mapolda Riau untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Selain wilayah HPT Sumpu yang menjadi incaran pelaku tambang, ternyata kawasan objek wisata Air Terjun Batangkoban juga menjadi sasaran. Kini air Batangkoban telah tercemar. Objek wisata andalan di Hulu Kuantan tersebut tidak menarik lagi untuk dikunjungi karena airnya telah berubah warna karena lingkungan sekitar rusak parah disebabkan oleh operasi tambang ilegal.
“Sekitar 3 KM dari lokasi obejek wisata ada aktivitas tambang disitu. Sudah tahunan mereka menambang dikawasan itu, ” kata salah seorang warga kepada sindotimes. com, Senin (23/12/2024).
Menurut informasi, pelaku usaha yang melakukan aktivitas di wilayah itu merupakan oknum warga Banjar Tengah, Provinsi Sumatera Barat berinisial IC. Untuk melancarkan aksinya, IC diduga memakai kaki tangan salah seorang warga Kuansing yang dianggap bisa mengamankan usaha ilegalnya tersebut.
Setakad ini pihak keamanan belum melakukan penertiban tambang ilegal yang beroperasi di kawasan Batangkoban. Warga Hulu Kuantan meminta aparat penegak hukum segera bertindak demi meminimalisir kerusakan lingkungan di seputar wilayah objek wisata.
Kenapa Hulu Kuantan Jadi Incaran?
Beberapa tahun silam, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral ( ESDM ) Kabupaten Kuansing pernah melakukan pendataan lokasi emas yang tersedia di setiap kecamatan, termasuk Kecamatan Hulu Kuantan.
Dinas terkait menjelaskan di Kabupaten Kuantan Singingi terdapat sebanyak 12.413,37 hektar lahan yang memiliki kandungan emas aluvial baik di daratan maupun di perbukitan.
Lahan yang berpotensi emas itu tersebar hampir di seluruh kecamatan yang ada di Kuansing. Setidaknya waktu itu, ESDM membagi menjadi 24 Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).
Sedangkan lahan emas daratan yang tersedia di Kecamatan Hulu Kuantan seluas 62,28 Ha. Namun secara rinci, lahan seluas 62 hektar lebih itu belum di ketahui dimana lokasinya. (hen)