SINDOTIMES.COM, JAKARTA – Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) membeberkan penyebab dari kecelakaan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) KM 58 yang menewaskan hingga 12 korban, melibatkan satu bus dan dua minibus pada Senin (8/4/2024) lalu.
Ketua KNKT Soerjanto mengungkapkan salah satu yang menjadi penyebab dalam kecelakaan tersebut adalah pengemudi kendaraan travel yang tidak resmi dan bekerja melebihi waktu. Dia mengatakan bahwa waktu kerja pengemudi melebihi waktu kerja yang telah ditentukan sehingga pengemudi kekurangan waktu istirahat.
“Jika kita mengemudi dalam keadaan kurang istirahat yang baik, maka pengemudi akan berkurang kemampuannya untuk berkonsentrasi dalam mengemudikan kendaraan. Dalam situasi seperti ini pengemudi akan sangat mudah mengalami micro sleep,” jelasnya dalam keterangan resmi, Kamis (11/4/2024).
Soerjanto menyebutkan hasil penyidikan menunjukkan bahwa kendaraan travel tidak resmi itu berangkat setelah Isya yakni sekitar pukul 19:30 WIB dari Ciamis menuju Jakarta untuk menjemput penumpang pada Jumat (5/4/2024).
Selanjutnya pada Sabtu (6/4/2024) kendaraan travel tidak resmi tersebut berangkat dari Jakarta pada siang hari untuk mengantar penumpang ke Ciamis sekaligus menjemput.
Dilanjut pada Minggu (7/4/2024) kendaraan tersebut kembali beroperasi dengan berangkat pada pagi hari dari Ciamis menuju Jakarta untuk mengantar penumpang. Setelah itu beristirahat dan pada sore hari berangkat menuju Ciamis untuk mengantar penumpang.
Kemudian, pada malam hari menuju Jakarta untuk menjemput dan tiba di Jakarta pukul 00.00 WIB. Sedangkan, Senin, (8/4/2024) pukul 02.00 WIB kendaraan menjemput penumpang ke Depok. Selanjutnya pukul 03.30 WIB menjemput ke Cilebut dan sekitar pukul 05.30 WIB menjemput ke Bekasi. Sekitar pukul 06.00 WIB berangkat menuju Ciamis.(*)