SINDOTIMES. COM– Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 280 miliar pada tahun 2025.
Dengan sisa waktu empat bulan kerja, Bupati Kuantan Singingi, Drs. Suhardiman Amby, memfokuskan peningkatan PAD dari sektor korporasi besar dan perbaikan regulasi.
Target pendapatan ini diharapkan tidak membebani masyarakat kecil, melainkan bersumber dari perusahaan-perusahaan yang mengelola sumber daya alam di daerah tersebut.
Bupati menyoroti potensi besar dari sektor pariwisata, khususnya dari acara Pacu Jalur, yang diperkirakan dapat menyumbang Rp 12 miliar.
Angka ini didasarkan pada perhitungan 10% dari total perputaran ekonomi selama acara, termasuk dari perhotelan, UMKM, dan kuliner.
Selain itu, dalam rapat evaluasi PAD, Bupati Amby juga meminta Sekretaris Daerah (Sekda) untuk mempercepat regulasi terkait kendaraan angkutan berat.
Aturan baru ini akan menargetkan truk pengangkut akasia, sawit, dan batu bara yang tidak berplat Kuantan Singingi.
Untuk itu, Pemkab akan membangun portal di jalur-jalur yang telah ditentukan, dan Bupati memberikan tenggat waktu 14 hari kepada Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menyelesaikan pembangunan portal tersebut.
Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan bahwa perusahaan-perusahaan yang menggunakan infrastruktur jalan daerah juga berkontribusi pada PAD.
Sebagai bentuk keringanan bagi masyarakat, dan bertepatan dengan Hari Jadi Kabupaten Kuantan Singingi ke-26, Pemerintah Daerah akan menghapuskan tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Kebijakan ini memungkinkan masyarakat cukup membayar pokok pajak tanpa denda, sebagai upaya untuk tidak memberatkan rakyat kecil.
Kebijakan ini sejalan dengan strategi pemerintah daerah untuk memprioritaskan pendapatan dari sektor korporasi besar, bukan dari masyarakat umum.(Nis)