SINDOTIMES. COM– Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menunjukkan komitmen kuatnya terhadap Program Satu Data Riau. Hal ini dibuktikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Wakil Bupati Kuansing, H. Muklisin, dengan Badan Pusat Statistik (BPS) di Balai Serindit, Komplek Kediaman Gubernur Riau, Pekanbaru, pada tanggal 7 Agustus.
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian penandatanganan MoU yang melibatkan BPS RI, Pemerintah Provinsi Riau, serta seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau.
Gubernur Riau, Abdul Wahid, dalam sambutannya menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan tonggak penting dalam menciptakan kebijakan pembangunan yang didasarkan pada data valid.
Ia menambahkan, “MoU ini adalah komitmen bersama untuk membangun ekosistem data yang terintegrasi sesuai dengan grand design Satu Data Indonesia. Ini adalah langkah strategis untuk memperkuat kebijakan berbasis data yang sahih.”
Senada dengan Gubernur, Wakil Bupati Kuansing, H. Muklisin, menyampaikan apresiasinya terhadap kerja sama tersebut. Ia melihat kesepakatan ini sebagai landasan penting untuk mewujudkan sistem data yang akurat, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Muklisin yakin dengan data yang akurat, Pemerintah Kabupaten Kuansing dapat merancang program kerja yang lebih tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat.
Melalui MoU ini, Pemerintah Kabupaten Kuansing berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi, pemanfaatan, dan sinkronisasi data lintas sektor. Hal ini dilakukan demi mewujudkan pembangunan yang efektif, efisien, dan berkelanjutan di daerah.





